Saat saya memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) motor, saya menemukan ada dua jenis perpanjangan yang perlu diketahui: perpanjangan tahunan dan lima tahunan. Sebelum memulai proses pembayaran pajak, saya memastikan untuk memahami semua persyaratan yang diperlukan.
Untuk perpanjangan STNK tahunan, saya hanya perlu membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Namun, ketika tiba waktunya memperpanjang STNK lima tahunan, saya juga harus melakukan pemeriksaan fisik kendaraan. Selain itu, ada biaya tambahan untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB).
Continue reading “Perpanjang STNK ternyata mudah dan bisa dilakukan sendiri”