Saatnya OYPMK dan Disabilitas bebas berkarya dan mewujudkan mimpinya

 

Baru-baru ini, aku mengikuti streaming online, bertajuk Ruang Publik KBR dipersembahkan NLR Indonesia dengan tema, “Praktek Baik Ketenagankerjaan Inklusif : Mengantar Mimpi OYPMK dan Disabilitas”.

KBR merupakan Ruang Publik KBR dipersembahkan oleh NLR Indonesia yang menghadirkan beberapa narasumber yang berhubungan dengan OYPMK dan penyandang disabilitas di dalam dunia kerja yaitu FKDC (Forum Komunikasi Disabilitas Cirebon).

Dalam acara ini, dipaparkan oleh Abdul Mujib selaku ketua FKDC adanya forum ini digunakan agar saling berpartisipasi kemampuan, keterampilan dan pengetahuan antara OYPMK dan difabel untuk saling memotivasi satu sama lain dengan tujuan agar bisa meningkatkan dan mengentaskan permasalahan yg sedang dihadapi.

Seperti yang kita tahu, bahwa Orang Yang Pernah Menderita Kusta (OYPMK) dan Disabilitas (masih) masih dianggap kelompok minoritas kecil yang rentan. Karena dianggap lemah dan tidak bisa mandiri, belum lagi stigma negatif dari masyarakat. Walau beberapa disabilitas sudah membuktikan kemandirian mereka, seperti:  Angkie Yudistia, disabiloitas tuli yang staf khusus Presiden.

Abdul Mujid juga tidak menampik soal diskriminasi disabilitas. Beliau merupakan penyandang disabilitas dapat merasakan hal tersebut. Maka dari itu, beliau berinisiatif membuat wadah/ komunitas, yaitu FKDC pada April 2007. Forum ini telah memiliki 285 anggota, terdiri dari 235 disabilitas dan 50 OYPMK.

Bagaimana para oypmk dan penyandang disabilitas mendapatkan mimpi mereka untuk bisa berkarir dalam dunia kerja?
Saat ini pemerintah sudah memberikan alokasi pekerjaan untuk mereka para OYPMK dan disabilitas dalam berkarir. Perusahaan sudah memberikan peluang lowongan kerja, sesuai kebutuhan dan skill yang mereka kuasai.
Ada beberala hal yang harus dipersiapkan agar oypmk dan penyandang disabilitas siap menghadapi dunia kerja. Mereka harus memiliki skill khusus yang harus mereka kuasai, terutama bagaimana cara berkomunikasi dengan baik juga penting untuk dipelajari.

Mengacu  UU 8/2016, pemerintah mewajibkan perusahaan merekrut 1% disabilitas. Sejalan dengan Alfamart, yang telah menjadi milik masyarakat luas. Namanya masyarakat, tidak lagi memandang suku, agama, ras, gender, pun semua golongan.

Antony Ginting menjelaskan, bahwa hal ini menjadi tantangan Alfamart yang telah memiliki 150.000 karyawan, kalau 1%nya berarti 1500 disabilitas atau OYPMK. Dan tantangan tak kalah unik, adalah upaya menghubungkan disabilitas dengan perusahaan.

Mulai 2016 Alfamart telah merekrut disabilitas, dengan melibatkan sekolah yang expert tentang disabilitas. Sekolah khusus disabilitas, akan lebih paham kondisi psikologis disabilitas. Selain itu Alfamart bekerjasama dengan UNJ, untuk set up kurikulum, pelatihan, metode seleksi karyawan disabilitas.

Alfamart membuka pintu untuk kerjasama dengan wadah atau komunitas yang concern masalah disabilitas/ OYPMK. Dan untuk penempatan jobdesk, menyesuaikan lokasi derta mobilitas.

Disabilitas harus memiliki kemampuan mobilitas mandiri, mengingat cakupan wilayah Alfamart cukup luas. Telah memiliki 17 ribu store yang berbeda lokasi, karyawan dengan disabilitas musti membekali soft skill yaitu komunikasi.

Alfamart tidak membedakan tahapan test, karyawan disabilitas dengan yang lain. Yang membedakan adalah metodenya, misalnya untuk rungu wicara disediakan bantu (kertas, pulpen, atau alat bantu transelte ucapan menjadi text).

Aku menyakini bahwa penyandang disabilitas dan OYPMK pasti dapat meraih mimpi mereka menjadi apa yang mereka inginkan. Keterbatasan bukanlah penghalang, asal ada niat dan usaha, ditambah pemerintah sudah mendukung dari sisi regulasi dan perusahaan musti mengikuti regulasi tersebut. Kuncinya adalah mereka upgrade skill, sehingga memiliki daya saing di dunia kerja.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *